Koranradarseluma,net - Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2024. Yang mana
DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024.
Agenda pertama penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Kemudian agenda kedua dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan bupati tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, SE,MAP, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi,SE,SH. Dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, kemari
Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos, Sekda Sukarni, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan pejabat eselon III jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Serta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD dilanjutkan pada tahap berikutnya. Sebelum raperda tersebut disepakati atau disahkan menjadi perda.
"Untuk Perubahan APBD 2024 akan selesai dengan anggota DPRD yang lama, dan sebelum pelantikan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang baru kita selesaikan dan dapat disahkan menjadi Perda, karena semuanya sudah terjadwal apalagi nota penjelasan sudah disampaikan,"pungkas Barli