SELUMA - Kepala Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kisworo memenuhi panggilan Kejari Seluma atas laporan permasalahan dugaan kasus Kolam Lele dan pembangunan jalan di Desa Tumbuan yang dilaporkan masyarakat. Diduga kades Tumbuan melakukan penyalahgunaan pada pembangunan jalan dan ketahanan pangan dari sumber dana desa tahun 2023, Rabu (20/12). Disampaikannya, ia dilaporkan permasalahan kolam lele pada program ketahanan pangan, karena ada pengalihan dari ternak lele ke ternak ayam kampung, menurutnya atas kesepakatan masyarakat karena lele tidak efektif jadi dialihkan untuk tahun 2023 ke pembagian ayam kampung dibidang ketahanan pangan. " Untuk dibidang ketahanan pangan yang dilaporkan, total anggaran Rp 97 juta dan penerima manfaatnya sebanyak 350 rumah, semua nya sudah diterapkan " jelas Kisworo.
BACA JUGA:Datangi Polres, Kades Dusun Baru Desak Polres Percepat Pengusutan Kasus
BACA JUGA:Belum Ada Titik Terang, Dugaan Kasus Perselingkuhan Kades Dusun Baru Masuk Tahap Investigasi
Sementara itu, dilanjutkannya untuk fisik yang dilaporkan ini sebenarnya sudah serah terima kepada masyarakat, karena jalan ini menuju sentra produksi pertanian ada dua item pembangunan di satu lokasi, masing- masing anggarannya Rp 190 juta. " Kalau pembangunan fisik yang dilaporkan ini sudah saya jelaskan kepada pihak Kejari, pembangunannya yakni tanggul kiri kanan sepanjang 250 meter, beserta pengerasan jalan untuk dananya masing- masing Rp 190 juta untuk fisik. Pembangunan ini memang disatu titik tapi dua item pengerjaan. Saya sudah jelaskan pada Kejari mengenai permasalahan ini" jelas Kis.( ndo)