Terkait dengan Barang Bukti (BB) dikatakannya. Jika BB saat ini telah diserahkan ke pihak Satreskrim Polres Seluma. Pihak Satreskrim Polres Seluma belum melakukan penyitaan. Lantaran pihaknya (Satreskrim) Polres Seluma masih akan mendalami terkait dengan kronologi peristiwa dugaan pencurian TBS kelapa sawit tersebut.
Sekedar mengingatkan, pada Selasa (13/8) siang, terlihat anggota TNI Kodim 0425/Seluma yang diketahui bernama Serma HD warga Kelurahan Kandang Emas Kampung Melayu Kota Bengkulu mendatangi Polres Seluma. Kedatangan nya diketahui untuk melaporkan kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA di lokasi kebun kelapa sawit miliknya.
"Kedatangan saya kesini untuk melaporkan kasus dugaan pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA," sampai Serma HD saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut telah terjadi pada tanggal 1 Agustus yang lalu, sekitar Pukul 13:30 wib. Bermula pada saat korban beserta beberapa masyarakat setempat mendatangi kebun miliknya. Namun setiba di lokasi kebun kelapa sawit miliknya. Serma HD melihat ada orang yang sedang mencuri buah kelapa Sawit di kebun miliknya.
Melihat kejadian tersebut, sontak dirinya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui bernama Yoga bersama Agus warga Desa Girinanto, Kecamatan Ulu Talo.
Serta mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit kendaraan Colt Diesel Bernopol B 9372 SDB Colt Diesel Bernopol BE 1975 AU ke Koramil 425-05/Ulu Talo.
Dari hasil interogasi yang dilakukan. Menurut terduga pelaku. Aksi pemanenan TBS Kelapa Sawit tersebut dilakukan atas perintah PT MPA.
"Benar mas, kita sudah melaporkan dan menyerahkan BB ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Untuk saat ini hanya itu yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.
Diketahui, jika aksi pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA di lokasi kebun milik korban sebanyak kurang lebih 2,5 ton TBS kelapa sawit.