Koranradarseluma.net - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Sedangkan untuk KUA & PPAS APBD 2025 saat ini sudah disepakati bersama melalui paripurna beberapa waktu yang lalu.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengatakan bahwa setelah KUA dan PPAS disepakati selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan draft RAPBD Perubahan tahun 2024. "Untuk KUA dan PPAS RAPBD Perubahan tahun ini sudah mulai dibahas. Fokus kita tentunya Silpa," tegas Ketua DPRD Seluma.
Sebelumnya, Banggar DPRD Kabupaten Seluma melalui juru bicaranya Sudi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan berguna bagi masyarakat Kabupaten Seluma selama dua hari. Dan hasil dari pembahasan tersebut terdapat defisit senilai Rp8 miliar.
Mengingat asumsi pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp1,016 triliun. Sedangkan asumsi belanja Rp1,024 miliar.
Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma.