Diketahui, jika ke 12 terdakwa sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 12 terdakwa telah melakukan pengembalian terhadap Kerugian Negara (KN).
Sementara itu, dari pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar. Anggaran itu untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kategori :