Koranradarseluma.net - Ayo sama-sama kita kampanyekan dan sebar informasi ini. Agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan di era digital saat ini.
Sebagaimana telah diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya. Belakangan ini sangat marak terhajadi modus penipuan, terkhusus penipuan online dengan beragam modus.
Diantaranya salah transfer, modus hadiah, modus bantuan atau salah kirim.
Apabila menerima transfer dana tidak dikenal, baiknya kiamu harus verifikasi sumber dana melalui contact center resmi bank.
Atau kunjungi agen bank resmi terdekat. Atau langsung kunjungi bank anda.
Jika dana berasal dari pihak tidak dikenal, ajukan pengajuan pengembalian dana melalui pihak bank.
Jika dana adalah pinjaman dari fintech legal ? hubungi perusahaan fintech tersebut dan ajukan pembatalan pinjaman.
Jika dana berasal dari perusahaan pinjaman online ilegal ? hubungi Satgas PASTI melalui email atau kontak 157.
Hindari mentransfer balik dana ke pihak lain tanpa bukti yang akurat.
Cek mutasi rekening dan email secara berkala.
Laporkan jika terdapat notifikasi pinjaman atau transaksi keuangan yang mencurigakan.
Cegah Penipuan dengan Jaga Data Pribadi:
Jangan menyebarkan dokumen dan informasi pribadi seperti KTP/KK