Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma saat ini sedang proses pembahasan soal Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan atribut anggota DPRD Seluma seperti name tag, lencana, dan lambang lainnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Nurpadliyah menyampaikan Perbup ini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan Kepala Daerah (Propemkada).
"Hari ini baru akan dilakukan pembahasan. Sebelumnya kita tidak ada Perbup yang mengatur soal ini. Tidak hanya atribut termasuk juga dengan seragam baju PDH dan lainnya juga akan diatur.
Memang betul sudah diatur juga melalui Tata Tertib dan aturan lainnya. Namun dalam hal ini sesuai dengan kebutuhan sekretariat dewan maka diajukan pembentukan Perbup," kata Nurpadliyah, kemarin (5/8).
Tidak hanya itu melalui Perbup ini nanti juga akan diatur soal pengadaan baju dinas DPRD. Ada baju yang akan dianggarkan setiap satu tahun sekali dan ada juga setiap lima tahun sekali.
"Belum tentu disetujui. Masih dibahas dulu. Termasuk juga mengundang Inspektorat dalam pembahasan ini. Setelah itu nanti barulah kita proses lebih lanjut," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Perbup disesuaikan dengan kebutuhan dari OPD. Apabila memang membutuhkan Perbup OPD akan mengajukan ke bagian hukum dan selanjutnya akan masuk dalam Propemkada dan dilakukan sejumlah proses hingga selanjutnya ditandatangani oleh Bupati Seluma.