Percepatan Sertifikat Asset, OPD Diminta Aktif

Minggu 04 Aug 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Terkait dengan percepatan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan bahwa Pemkab Seluma sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan KPK.

Hal ini terkait masalah aset lahan dan perkantoran yang dimiliki oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu dirinya meminta agar seluruh OPD harus kooperatif untuk menyelesaikan sertifikat aset lahan dan bangunan. 

Karena sampai saat ini masalah sertifikat serta pengelolaan aset ini menjadi atensi dari KPK. 

"Terkait masalah sertifikat aset lahan dan bangunan. Seluruh kepala OPD saya tegaskan harus kooperatif. Serta mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan sertifikat aset lahan dan bangunan kantor OPD masing-masing," tegas Sekda Seluma. 

Sekda meminta agar seluruh OPD  segera berkoordinasi dengan Dinas Perkimhub selaku OPD terkait yang menangani masalah penerbitan sertifikat lahan perkantoran.

"Silahkan berkoordinasi dengan Dinas Perkimhub. Yang jelas masalah sertifikat aset lahan dan bangunan ini harus segera dituntaskan," imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi menyampaikan, kendala yang dihadapi untuk proses sertifikasi jalan adalah alas hak dan  kurangnya kerja sama dari Organisasi OPD terkait.

Karena menurutnya dalam sertifikasi asset ini Disperkimhub hanya koordinator saja. Yang harus aktif adalah OPD. "Untuk jalan kendalanya alas hak. Tetapi tidak serumit proses sertifikasi aset lahan dan bangunan. 

Kemudian juga kami mohon kerja sama dari dinas PUPR. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Korsupgah KPK dalam hal ini Disperkimhub hanya koordinator. OPD yang mempunyai asset harus berperan aktif," jelasnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan. Pencegahan korupsi KPK di sektor pertanahan,  mendorong pemerintah daerah seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat. 

Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Seluma telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain.

Kategori :

Terkait