Koranradarseluma.net - Angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma terus terjadi, bahkan sampai dengan awal Agustus 2024 sudah tercatat sebanyak 80 kasus. Angka tersebut dikatakan turun dari angka per Agustus di tahun 2023 yang mencapai 130 kasus.
Dikatakan Kepala DP3APPKB Kabupaten Seluma, Rosdiana S.Sos untuk kasus pernikahan dini di Kabupaten Seluma, didominasi dari wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sudah mencapai 20 kasus. Disampaikannya lagi untuk pernikahan dini di Kabupaten Seluma yang terjadi paling banyak dialami oleh wanita, Jumat (2/8).
" Iya paling banyak didominasi dari Kecamatan SA dan SAM, sampai saat ini sudah mencapai total 80 kasus keseluruhan, dan sekitar 20 kasus dari SA/SAM. Yang saat ini menjadi perhatian kebanyakan anak dibawah umur yang menikah diusia dini didominasi wanita" sampai Rosdiana.
BACA JUGA:Seluma Berdarah, 2 Keluarga Duel, Anggota Polisi Seluma MD, Kanit Pidum Luka
BACA JUGA:RK Menyerahkan Diri, Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tak Ada Bekas Luka
Dilanjutkannya, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi di sekolah dan juga ditengah masyarakat, untuk memberikan pemahaman bahwa pernikahan dini sebenarnya banyak efek negatif. Namun Langkah saat ini baru dilakukan sosialisasi belum tahu untuk kedepannya.
" Ke Sekolah dan ke masyarakat kita terus gencar melakukan sosialisasi, untuk menekan turunnya angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma" jelasnya.
Walaupun angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma per awal Agustus ini mencapai angka 80 kasus, pihaknya terus melakukan berbagai cara agar pernikahan dini di Seluma jadi menurun.