Sehari Terpasang, Papan Merek di Lahan Eks HGU Sabudin Dibuang OTD

Jumat 02 Aug 2024 - 06:30 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Papan merek yang telah dipasang oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu. Di lokasi lahan Eks Hal Guna Usaha (HGU) Sabudin seluas 65 Hektare dan telah inkrah resmi diambil alih ke Negara.

Baru sehari Terpasang, papan merek tersebut malah hilang. Dengan dipotong dan dibuang oleh Orang Tidak Bertanggungjawab (OTD).

Hal tersebut sontak sempat membuat Pemerintah desa (Pemdes) Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja menjadi geram. Dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Jenggalu, Jhon Midarling mengatakan, jika aksi pengrusakan tersebut diperkirakan telah terjadi pada malam harinya. Usai dilakukan pemasangan.

Papan merek yang semula dipasang dengan cara di cor. Saat ini telah dipotong dan dibuang ke semak-semak yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi pemasangan sebelumnya.

BACA JUGA:Plt Kades Dusun Baru, Dilaporkan ke Pemkab Seluma

BACA JUGA:Waspada Curnak, 2 Ekor Sapi Warga Talang Tinggi Diracun Lalu Dipotong

"Kejadian diperkirakan malam tadi atau subuh tadi. Papan merek itu dipotong dan dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tadi papan mereknya ditemukan warga sekitar 400 meter dari titik pemasangan awal," sampainya.

 

Jhon juga mengatakan, menyikapi kejadian tersebut. Pemerintah desa saat ini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemkab Seluma. Untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

"Kejadian ini sudah kita laporkan ke Pemkab Seluma melalui Asisten III. Supaya segera ditindaklanjuti," terangnya.

 

Sementara itu, menyikapi hal ini Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mengatakan, akan kembali berkoordinasi dengan Kanwil ATR-BPN Provinsi Bengkulu dan Bagian Tata Pemerintahan dan pemerintah Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja.

Kategori :