Bacoan Jemo Kito - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengku Selatan, dalam rangka meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha, agar dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) sesuai dengan ketentuan, melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penilaian mandiri CPPOB IRTP bagi pelaku usaha IRTP.
BACA JUGA:Tim Percepatan Penurunan Stunting, Adakan Evaluasi
Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan MKes menyampaikan tentang pentingnya jaminan keamanan, mutu dan gizi pangan. Pelaku usaha IRTP diharapkan mampu melakukan penilaian mandiri atau self assessment terhadap usahanya. Sehingga dapat mengidentifikasi elemen-elemen manakah yang belum sesuai dengan kaidah CPPOB dan melakukan perbaikan berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan. "Pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan agar usaha industri pangan yang mereka kelola layak secara kesehatan,"ungkap Didi.
BACA JUGA:375 P3K Menerima SK Perpanjang Kontrak 4 Tahun
Dikatakan Didi, kegiatan yang diikuti puluhan orang pelaku usaha IRTP ini, disampaikan materi tentang Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pangan dan juga oleh materi cara pembuatan pangan klahan yang baik bagi industri rumah tangga pangan.
"Dengan kegiatan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan meningkatkan daya saing pangan olahan produksi dalam negeri dengan pedoman cara produksi olahan yang baik serta membantu pelaku usaha agar bisa nengembangkan usahanya sampai ke luar daerah,"jelas Didi.(yes)