Soal Banpol, Bupati:Bakal Masuk APBD Perubahan

Jumat 02 Aug 2024 - 07:57 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE memastikan dana Bantuan Politik (Banpol) akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

"Untuk Banpol sudah masuk dalam KUA PPAS. Insya Allah paling lambat dalam jangka waktu satu bulan lagi KUA dan PPAS APBD Perubahan akan kita sampaikan," kata Erwin, kemarin. 

Sebelumnya Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyampaikan bahwa ada kelalaian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal dana Bantuan Politik (Banpol) yang tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Wabup menyampaikan bahwa eksekutif dan legislatif sudah ada kata sepakat bahwa Banpol ini akan diajukan pada APBD Perubahan nanti.

"Jadi tadi sudah ada kesepakatan akan dianggarkan di APBD Perubahan. Kemarin itu kan ada kekeliruan atau kekhilafan jadi mohon maaf lahir bathin.

BACA JUGA:Menjerit, Gaji 130 Petugas Kebersihan DLH Belum Dibayarkan

Itu ada kekhilafan dari TAPD.

Mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi. Sudah kita ingatkan. Dalam paripurna sudah kita ingatkan, kawan-kawan legislatif juga sudah mengingatkan.

Mudah-mudahan dalam APBD Perubahan nanti bisa dimasukan," kata Gustianto usai mengikuti Rapat Paripurna (23/7).

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyayangkan statement kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menyampaikan bahwa kenapa DPRD tidak mengetahui kalau Banpol tidak dianggarkan. "Jadi statement yang disampaikan oleh kepala badan Kesbangpol kenapa dewan tidak melihat anggaran itu (Banpol) kosong. Jadi anggaran Banpol itu sudah ada ketentuan dari APBD. Sama dengan anggaran kesehatan, BTT, dan sekretariat," ujar Nofi. 

"Ini rutin dibayarkan. Banpol tidak dianggarkan ini keselahan pemerintah daerah. Namun saat pembahasan dulu tidak ada yang menyampaikan kalau kita kekurangan anggaran untuk Banpol. Ya wajibnya di APBD murni. Makanya kemarin kita minta saudara bupati untuk memanggil ke mana anggaran tersebut. Dengan kejadian ini kita minta eksekutif lebih selektif dalam mengatur plafon anggaran yang sudah disepakati," sambung Nofi. 

Kemudian terkait dengan wacana akan dianggarkan dalam APBD Perubahan, Nofi menyampaikan APBD Perubahan hanya fokus untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat urgent. Dan dikhawatirkannya keuangan daerah sudah tidak mampu lagi untuk membiayai lantaran ada agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tentunya akan membebani APBD.

Kategori :

Terkait