Koranradarseluma.net - Dalam giat Oprasi Patuh Nala 2024 yang telah digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Sejak tanggal 15 Juli 2024 hingga Jumat, 26 Juli 2024.
Anggota Satlantas Polres Seluma telah melakukan penindakan (Tilang) kepada 182 kendaraan di wilayah hukum Polres Seluma.
"Untuk Ops Patuh Nala, telah memasuki Minggu kedua. Dalam hal ini kita sudah melakukan beberapa tindakan. Untuk tilang ada 182 kendaraan, sedangkan berupa teguran ada 143 kendaraan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Selain itu, tercatat juga ada sebanyak 77 pengemudi kendaraan Roda Dua (R2) yang terjaring. Lantaran tidak mengunakan helm saat berkendara.
Dimana, untuk jumlah tilang tersebut terbagi menjadi dua. Yakni, tilang ETLE Mobile sebanyak 92 kendaraan dan tilang manual sebanyak 90 kendaraan.
BACA JUGA:Apes, Tergiur Harga Mobil Second Murah, Malah Rugi 79 Juta
BACA JUGA:Menangkan 1 Unit Toyota New Calya, di Jalan Santai HUT Agung Concern
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni. Berasal dari pengendara roda dua atau sepeda motor sebanyak 117 pelanggaran.
Terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI. Lalu disusul dengan pengendara dibawah umur sebanyak 30 pelanggaran.
"Ada dari dua jenis kendaraan, terbanyak pelanggaran ada pada pengguna kendaraan roda du. Yakni tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan untuk roda empat yakni pengendara dibawah umur," ujarnya.
Sedangkan untuk pengendara roda empat, paling banyak merupakan pengendara dibawah umur dengan 30 pelanggaran. Serta disusul dengan kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan 20 pelanggaran.