Perjualbelikan Bubuk Abate, Bisa Diproses Hukum

Kamis 27 Jun 2024 - 16:05 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

PEMATANG AUR - Dinkes Seluma menghimbau kepada masyarakat se Kabupaten Seluma, bagi warga Seluma yang mendapati adanya oknum yang tak bertanggungjawab memperjualbelikan bubuk abate mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Pihak Dinkes meminta warga bisa melaporkan ke pihak berwajib.

Dikatakan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos melalui Masda Kabid P2P  mengatakan bahwa bubuk abate ini telah disediakan pihaknya sebanyak 450 botol dan telah didistribusikan pihaknya ke seluruh puskesmas kabupaten seluma sebanyak 250 botol dan penyaluran tersebut pun untuk masyarakat yang membutuhkan.

Maka dari itu ia tegaskan untuk seluruh masyarakat seluma yang membutuhkan bubuk abate untuk mengantisipasi bintik nyamuk demam berdarah dengue/ dapat mengambil bubuk abate tersebut ke puskesmas terdekat secara gratis/ serta juga dapat dipastikan bahwa stok bubuk abate di dinkes seluma pun masi aman dan tercukupi.

" Stok bubuk Abate sudah dibagikan ke Faskes se Kabupaten Seluma, dan juga Bubuk Abate dibagikan secara gratis" sampai Masda.

Mencuatnya permasalahan bubuk Abate di Kabupaten Seluma ini lantaran adanya oknum yang tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan rekomendasi dinas Kesehatan Kabupaten Seluma yang melakukan penjualan bubuk abate ke masyarakat menyikapi hal ini dinkes Kabupaten Seluma menegaskan bahwa bubuk abate tidak diperjual belikan.

" Surat edaran sudah disampaikan ke seluruh Faskes untuk ditindaklanjuti, jangan sampai praktik penjualan bubuk Abate ini terulang kembali.

Kami sarankan masyarakat yang temukan ada oknum yang berjualan bubuk abate atasnamakan Dinkes Seluma segera laporkan" jelasnya.

Kategori :

Terkait