Seluma, Tertinggi Ke Tiga Lakalantas, SE Provinsi Bengkulu

Sabtu 15 Jun 2024 - 07:40 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Di tahun 2024 ini, tingkat Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu masih terbilang tinggi.

Pasalnya, dari data pihak Jasa Raharja. Kabupaten Seluma berada di tingkat ke tiga dalam kasus Lakalantas se-Provinsi Bengkulu.

Dimana untuk di wilayah Provinsi Bengkulu. Tingkat kasus Lakalantas tertinggi terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Serta tertinggi ke dua terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Tingginya kasus Lakalantas tersebut diketahui, dari total santunan yang telah di salurkan pihaknya kepada ahli waris.

"Untuk korban lakalantas di Kabupaten Seluma ada di peringkat ke tiga, setelah Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong (Curup). Jadi memang masih sangat tinggi," sampai Putra Eka Rafta Yuda, SE AWP selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Harga Cabe dan Bawang di Seluma Naik, Sampai Idul Adha Belum Akan Normal

BACA JUGA: Akan Dibimtek, SDN di Seluma Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Putra juga mengatakan, terhitung dari periode bulan Januari sampai bulan Mei 2024. Untuk di wilayah Kabupaten Seluma, sudah ada sebanyak 10 korban Lakalantas yang meninggal dunia. Serta tiga korban mengalami luka berat atau cacat tetap seumur hidup.

 

"Semua korban ini telah kita berikan santunan kepada ahli waris. Untuk korban meninggal dunia kita berikan santunan sebesar Rp 50 juta per korban dan luka berat atau cacat sebesar Rp 10 juta per korbannya," ujarnya.

 

Tingginya korban Lakalantas terjadi disebabkan faktor kelalaian pengendara yang tidak mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas saat di ruas jalan raya. Hal tersebut lah yang menyebabkan tingginya angka Lakalantas yang terjadi di ruas jalan Kabupaten Seluma.

 

"Rata-rata korban laka ini disebabkan tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas. Seperti tidak melengkapi atribut saat berkendara, lalai atau kurang waspada saat mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan tabrakan," terangnya.

Kategori :