Bacoan Jemo Kito - Sebelum disahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu enam Raperda tersebut Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda),
Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.
Usai di tingkat komisi selanjutnya akan disampaikan catatan fraksi terhadap enam Raperda tersebut apakah disetujui atau tidak untuk disahkan.
Masing-masing komisi membahas dua Raperda. Khusus untuk Raperda penyertaan modal terhadap Perumda, Komisi III DPRD Seluma meminta untuk meninjau ulang dan menunda terlebih dahulu dengan alasan agar Pemda Seluma fokus dulu dalam pembentukan Perumda.
BACA JUGA:12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis Berbeda, Lebih Ringan Dari Tuntutan Hakim
BACA JUGA: Nasdem dan PKB Dukung Teddy Rahman Pilkada Seluma 2024, Terbaru Partai Demokrat
"Untuk Raperda penyertaan modal ke Perumda sudah kita bahas di tingkat komisi. Dalam hal ini komisi III meminta agar Pemda Seluma menunda dan meninjau ulang rencana penyertaan modal ke Perumda ini," kata Yulian Iswandi ketua Komisi III DPRD Seluma, kemarin.
Dijelaskan Yulian saat ini Raperda tentang pembentukan Perumda baru dibahas juga di tingkat komisi. Kemudian secara bersamaan Perda penyertaan modalnya juga sudah langsung dibahas. "Ini kan lucu. Perumda belum terbentuk tetapi sudah membahas penyertaan modal. Kita sarankan agar fokus ke pembentukan Perumda dulu. Bukan tidak kita setujui. Tetapi kita harap ini ditunda dulu," sambung Yulian.
Menurut Yulian, Perumda ini penting dan juga menyangkut hajat orang banyak dan dirinya menilai sudah sepantasnya Kabupaten Seluma memiliki Perumda. "Apakah nanti hanya lima Raperda saja yang dilanjutkan itu nanti keputusannya di Bapemperda," urainya.
Sementara itu, informasi yang diterima bahwa pemerintah daerah berencana akan melakukan penyertaan modal dengan Perumda dengan total anggaran Rp50 miliar. Pada tahap awal dana yang akan diberikan ke Perumda mencapai Rp2 miliar.
Sebelumnya juga anggota DPRD Seluma fraksi NasDem Tenno Heika menyampaikan Perumda ini rawan terjadi kebocoran.
Tidak hanya itu, Tenno juga mengharapkan agar Raperda penyertaan modal ke Perumda ini perlu ditinjau ulang. Apalagi menurut Tenno besar anggaran yang akan dikucurkan ke Perumda ini nanti lumayan besar yaitu Rp2 miliar.
"Apakah nanti kita rubah dulu PDAM ini menjadi Perumda dulu. Setelah struktur organisasinya nanti baru kita kucurkan dana. Kalau sekarang langsung kita bentuk sesuai dengan nota pengantar saudara bupati dan langsung pengucuran dana ini tadi saya sampaikan ibarat bayi yang baru lahir diberikan dana sebesar itu," sambungnya.
Disampaikan Tenno sampai dengan hari ini DPRD Seluma belum menerima struktur organisasi PDAM. Tidak hanya itu dijelaskan Tenno sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2007 itu pembentukan PDAM dilakukan oleh Dewan Pengawas. "Sampai hari ini kita belum ada tembusan struktur organisasi PDAM ini.
Siapa yang memilih, bentuk strukturnya bagaimana kita tidak tahu. Sesuai dengan aturan PDAM ini dibentuk melalui dewan pengawas. Nah sampai dengan hari ini kita tidak tahu siapa dewan pengawas," tutupnya.