DPRD Seluma, Meminta SK Pemberhentian Sementara Kades Dusun Baru, Jangan Dicabut Dulu

Senin 10 Jun 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Pembukaan segel ini didasari oleh persetujuan semua pihak, mulai dari Polres Seluma, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru.

 

Penetapan tersangka  ini juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo, setelah hasil gelar perkara selesai 7 terduga penyegel kantor desa di tetapkan tersangka

 

" Benar mas, saat ini ada tujuh orang tersangka yang kita tetapkan atas penyegelan kantor desa Dusun Baru," Ujar Kasat Reskrim.

Kategori :