Bacoan Jemo Kito - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma fraksi Gerindra Nur Ali ungkap saat ini dari empat nama yang mendaftar ke Gerindra Seluma sebagai calon Kepala Daerah (Cakada) sudah mengerucut ke satu nama kader yaitu Jonaidi, SP.
Dikatakan Nur Ali ada empat orang yang mendaftar di Gerindra yaitu Erwin Octavian, SE, Teddy Rahman, Nur Ali, dan Jonaidi. "Untuk Kader kita sudah mengerucut ke satu nama yaitu bapak Jonaidi untuk wakil bupati. Saya juga kemarin mendaftar sebagai calon wakil," kata Nur Ali, kemarin.
Nur Ali menjelaskan secara aturannya, Jonaidi nanti akan mengundurkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.
Sehingga nantinya akan dilakukan Pergantian Antar waktu (PAW). "Ya ada aturan begitu maju sebagai calon wakil bupati maka harus mundur sebagai Caleg terpilih tetapi tidak mundur sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu," jelasnya.
Untuk eksternal, atau kandidat non kader yang mendaftar ke Gerindra dikatakan Nur Ali masih akan menunggu hasil fit and proper test dan rekomendasi dari DPP Gerindra.
"Ya saya suara terbanyak kedua setelah Jonaidi. Jumlah suara yang tidak begitu banyak yaitu 3.021 suara," tutupnya.
BACA JUGA:Isi Solar di SPBU Tais Seluma, Belum Terapkan Non-Tunai
BACA JUGA: 7 Orang Diterapkan Tersangka, Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru
Sementara itu, Erwin Octavian calon petahana sudah memastikan dirinya akan menggandeng Jonaidi anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bakal calon wakil bupati 2024-2029 nanti. Erwin sendiri yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah memiliki modal perahu enam kursi di DPRD Seluma ditambah dengan Gerindra partai Jonaidi dua kursi. Sehingga secara aturan Erwin dan Jonaidi atau yang belakangan disingkat Erjon sudah bisa mencalon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Memang awalnya Jonaidi disebut memiliki kans untuk mendampingi Erwin selain merupakan putra asli Kabupaten Seluma Jonaidi ini memiliki power karena sudah empat kali menduduki kursi di DPRD Seluma dan DPRD Provinsi Bengkulu.