Batas Seluma Utara dan Seluma Timur, akan Didirikan

Senin 03 Jun 2024 - 09:26 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Sekretaris Daerah H Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H Hendarsyah, S.I.P, MT mensosialisasikan rencana pemasangan tapal batas antara Kecamatan Seluma Timur dengan Kecamatan Seluma Utara.

Pemerintah Kabupaten Seluma bekerja sama dengan Pomdam Sriwijaya II Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelacakan, Penentuan Posisi, dan Pemasangan tapal batas. Saat ini kecamatan Sukaraja, Seluma,

Kecamatan Talo dengan Kecamatan Talo Kecil. 

 Seluma Selatan, Ilir Talo, dan Talo Kecil sudah selesai dipasang tapal batas. Tahun 2022 lalu Masih ada sembilan kecamatan lagi yang ada di Kabupaten Seluma yang belum dipasang tapal batas.

Sekda menyampai secara bertahap ke depan seluruh batas antar kecamatan akan dipasang tapal batas. Disampaikannya bahwa sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 pemerintah Kabupaten Seluma Sudah membuat Tapal Batas di 3 Kecamatan dan di tahun 2022 ini juga sudah di dua kecamatan. Dan tahun berikutnya program serupa akan kembali dilaksanakan.

"Yang sudah kita buat tapal batas kerja sama dengan Pomdam II Sriwijaya sudah cukup banyak. Dan ke depan akan berkelanjutan," kata Sekda, kemarin.

BACA JUGA:Bawaslu Imbau, Cek KTP Soal Dukungan Calon Independen

BACA JUGA:Ini Parah Ni..Dua Guru di Seluma Buron, Rugikan Negara Rp 500 Juta

Pemasangan tapal batas ini sendiri bertujuan untuk mengetahui wilayah administrasi suatu kecamatan. Dalam hal ini diperlukan juga batas-batas wilayah administrasi yang jelas untuk memisahkan satu kecamatan dengan kecamatan yang lainnya  yang bersebelahan. Selanjutnya Sekretaris Daerah menegaskan apabila ada usulan dari desa, terkait pemasangan pilar batas ini supaya disampaikan kepada Bupati melalui Camat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kategori :

Terkait