Bacoan Jemo Kito - Setelah usai dilantiknya panitia pemungutan suara (PPS) oleh KPU Seluma, Komisioner KPU Seluma Anang Herma Dona juga menyampaikan nantinya akan dibentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang direkrut KPU Seluma melalui PPS yang ada di Kabupaten Seluma.
Dikatakannya untuk total KPPS yang akan direkrut sebanyak 7 orang per TPS ditambah 2 hansip.
" Per TPS akan ada 7 orang KPPS, untuk perekrutan KPPS dilakukan oleh KPU Seluma melalui PPS di 182 Desa dan 20 Kelurahan Se Kabupaten Seluma" jelas Dona, Selasa (28/5).
Dilanjutkannya, Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak November, Polsek SAM FGD
BACA JUGA: Proposal Warga Kembang Mumpo Perbaikan Infrastruktur Sungai, Tak ada Tanggapan
" Yang jelas intinya sama dengan tugas penyelenggara pemilu lainnya, harus menyukseskan pemilu" lanjutnya.
Ditambahkannya, untuk TPS sendiri pasti berkurang seperti pemilu lalu, karena di pilkada ini per TPS minimal 600 DPT. Jadi ia belum berani menyampaikan berapa total keseluruhan KPPS yang akan direkrut.
Nantinya pelaksanaan Coklit Pantarlih sendiri harus tetap berdasarkan KTP Seluma. Jumlah ini, dipastikan akan bertambah dan berkurang, karena setiap tahun warga Seluma memasuki 17 tahun dan terdapat juga yang meninggal dunia.
“ Kisaran sementara setiap TPS tersebut kisaran DPT berjumlah 600 maksimalnya. Untuk KPPS kalau tidak berubah jadwal di bulan 10 mendatang akan dilakukan perekrutan. Untuk masa kerja satu bulan namun saat ini belum ada juknis yang mengatur" jelasnya.