Bacoan Jemo Kito - Harga jual emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dipatok stagnan pada perdagangan Sabtu (25/5).
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram, yang di-update pukul 08.30 WIB, dijual sebesar Rp1.325.000.
Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp712.500. Sedangkan, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.265.600.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.211.000 per gram. Nilai itu juga tidak berubah bila dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
BACA JUGA:Dominasi Partai, Erwin Berniat Borong Perahu?
BACA JUGA:HUT ke 21, Pemda Seluma Laksanakan Syukuran
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.