Ditambahkan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalu Lakhar Kasat Lantas, Ipda Sumanto, SH saat dikonfirmasi menegaskan, jika pihaknya tidak hanya menargetkan kendaraan yang mati pajak saja dalam giat razia gabungan ini. Namun juga kendaraan yang tidak dilengkapi spek standar dan kelengkapan surat menyurat. Terlebih lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing.
"Kita tidak fokus pada kendaraan yang mati pajak saja. Kendaraan yang tidak memenuhi spek standar dan juga kelengkapan surat-surat akan kita berikan penindakan. Terlebih lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong," tegasnya.
Dari data Satlantas Polres Seluma. Dalam giat razia gabungan tersebut. Tercacat ada sebanyak kurang lebih 19 kendaraan yang terjaring akan razia. Yakni terdiri dari 2 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 10 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Serta 1 unit kendaraan roda empat (Mobil) yang juga ikut terjaring akan giat razia gabungan.