Satresnarkoba Polres Seluma, Ringkus 2 Pengedar Ganja

Selasa 07 May 2024 - 09:10 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma berhasil mengungkap dua orang pengedar barang Narkotika Golongan Satu Jenis Tanaman (Ganja) yang melakukan pengedaran di wilayah Kabupaten Seluma.

 

Kedua pengedar (Tersangka) yang berhasil diringkus (Amankan) yakni diketahui berinisialkan AK (18) warga Jalan Bumi Ayu Ujung RT 019 RW 002 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Serta RW (17) warga Tanjung Kurung, Lungkung Kule, Kabupaten Kaur dan alamat lainnya di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

"Untuk kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Berawal dari tersangka AK yang terlebih dahulu diamankan saat akan melakukan transaksi narkotika.

Dari hasil pengembangan terhadap AK, anggota berhasil kembali berhasil mengamankan RW," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH.

BACA JUGA:Bulan Ini, 743 Tenaga PPPK di Seluma Terima SK

BACA JUGA:Borong Partai Pengusung, Erwin Daftar ke Enam Partai Sekaligus

Dijelaskan Kapolres Seluma, berdasarkan : LP / A / 4 / IV / 2024 / SPKT.Satresnarkoba / Polres Seluma / Polda Bengkulu, tanggal 25 April 2024. Kronologi pengungkapan terhadap peredaran narkotika golongan satu jenis daun Ganja berawal pada Kamis (18) April 2024 sekira Pukul 10.00 wib.

Tim opsnal Satnarkoba Polres Seluma mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi Narkotika golongan I jenis ganja di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Hingga pada Rabu (24/4) sekira Pukul 21.30 wib, team opsnal berhasil mengamankan seorang laki - laki berinisial AK. Saat diamankan serta dilakukan penggeledahan terhadap AK.

Ditemukan barang bukti dari tangan AK Narkotika golongan I jenis tanaman ganja sebanyak 1 paket kecil yang berada di dalam kantong plastik warna hitam yang diletakan di dalam kantong celana panjang warna Hitam merek sebelah kiri milik AK.

"AK diamankan di pinggir jalan Arau Bintang Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma," sampainya.

BACA JUGA:Selang Beberapa Hari, Polres Seluma Ringkus Pencuri Motor Owner Salon di Seluma

Kategori :