Bacoan Jemo Kito - Usai menerima laporan dari salah satu owner salon rambut warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yakni diketahui bernama Subirwan alias Novi (45) warga Desa Tanjung Seluai, Kecamatan Seluma Selatan.
Atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Anggota Satreskrim Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui merupakan teman pria korban yang baru dikenal oleh korban.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, hanya hitungan hari. Anggota Satreskrim Polres Seluma akhirnya berhasil meringkus pelaku (Tersangka) beserta Barang Bukti (BB), satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam dengan les merah BD 6639 PS, satu unit Handphone Merk Realme 10 beserta dengan kotak Handphone.
Satu unit helm ZIP warna abu-abu dan juga satu potong celana dalam warna biru dongker milik pelaku.
"Untuk terlapor (Pelaku) telah kita amankan malam tadi. Pelaku kita amankan di Kota Bengkulu beserta BB," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH pada saat Press Conference yang digelar di Mapolres Seluma pada Senin (6/5) siang.
BACA JUGA:Surati Kejari dan Kejari, Murman Sebut Toton Selaku Aktor Pembebasan Lahan
BACA JUGA:Pendaftaran CASN Dibuka Bulan Juli
Dimana, pelaku (Tersangka) diketahui bernama Elpejai Saogo alias Ragil (19) seorang Mahasiswa warga Dusun Mapinang Desa Busalat, Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Tersangka diamankan saat tersangka berada di Kota Bengkulu.
Saat dilakukan penggerebekan tehadap tersangka. Tak ada perlawanan yang diberikan oleh tersangka. Hingga akhir tersangka bersama BB yang saat ini masih berada dengan tersangka, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Seluma.
"Untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka. Pada saat pelapor (korban) mandi, tersangka langsung mengambil barang berharga milik korban. Berupa 1 unit sepeda motor scoopy dan 1 unit Handphone Realme 10," ujarnya.
Sekedar mengingatkan, kronologi kejadian telah terjadi pada Jumat (3/5) sore menjelang magrib, sekitar Pukul 17.55 wib. Bermula, pada Jumat (3/5) sekitar Pukul 10.00 wib korban mendapatkan telfon dari terduga pelaku melalui via WhatsApp (WA). Terduga pelaku mengabari korban jika terduga pelaku mau ke Tais.