Bacoan Jemo Kito - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma masih terus melakukan penyusuran (Penyelidikan) terhadap terduga pelaku pencurian mobil yang telah terjadi di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Pada Selasa (23/4) dinihari.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Bambang Ilyadi saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, jika hingga saat pihaknya masih melakukan penyelidikan (Penelusuran) terhadap pelaku aksi pencurian yang telah menimpa Angga (30), seorang pedagang warga Desa Talang Sali.
"Iya benar, memang telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis mobil Pick Up. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," sampainya.
Bambang juga menerangkan, dalam proses penyelidikan yang saat ini masih dilakukan. Pihaknya telah melakukan TP TKP. Yakni, melakukan pengecekan atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari adanya petunjuk ataupun bukti disekitar lokasi tempat kejadian.
BACA JUGA:Jabatan Berakhir Agustus, Tinjau Ulang Wacana Pelantikan DPRD Terpilih Bulan
BACA JUGA:Saingi Petahana, Teddy Rahman Ambil Formulir Cabup di PDI Perjuangan
Dalam olah TKP, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma juga menurunkan tim Identifikasi dan Forensi (INAFIS) Polres Seluma. Untuk melakukan olah TKP. Dengan melakukan pengecekan sidik jari sekitar lokasi, untuk mencari petunjuk ataupun bukti-bukti disekitar lokasi.
"Kita telah melakukan olah TKP. Kita telah melakukan olah TKP bersama tim INAFIS. Namun hingga saat ini kita masih melakukan proses pengumpulan bukti," ujarnya.
Selain telah melakukan olah TKP. Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Untuk dapat memberikan keterangan ataupun membantu dalam upaya pengungkapan perkara ini.