Jabatan Berakhir Agustus, Tinjau Ulang Wacana Pelantikan DPRD Terpilih Bulan

Rabu 24 Apr 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Tenno Heika, S.Sos mengkritisi wacana anggota DPRD Seluma yang akan dilantik pada bulan November nanti padahal masa jabatan anggota DPRD khususnya di Kabupaten Seluma akan berakhir pada bulan Agustus nanti. 

Apabila nanti terjadi pengambilan alih tugas dan wewenang legislatif oleh eksekutif maka menurut Tenno hal itu bertentangan dengan Undang-Undang. 

"Apabila tugas dan wewenang DPRD ini akan diambil alih oleh eksekutif maka ini akan bertentangan dengan Undang-Undang. Bahwa tugas pokok dan fungsi DPRD ini adalah kontrol, bugeting, dan anggaran.

Tugas kita mengawasi eksekutif. Bukan eksekutif mengawasi tugas kita. Nah ini masih kita pertanyakan bahwa keputusannya untuk bulan November ini statusnya belum jelas," kata Tenno, kemarin (24/4).

BACA JUGA:Saingi Petahana, Teddy Rahman Ambil Formulir Cabup di PDI Perjuangan

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling, Mantan Bupati dan Sekda Diperiksa Seharian, Kompak Ngaku Tidak Tahu

Tenno menyampaikan apabila ini diamb alih oleh provinsi dan proses tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum selesai maka yang akan melakukan pembahasan nanti siapa.

"Logikanya siapa yang bahas nanti. Kemudian yang kedua apabila nanti memang diambil alih eksekutif ataupun provinsi maka dalam tahapan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) bagaimana. Karena jika petahana maju dalam Pilkada nanti otomatis akan dijabat oleh Plt. Sesuai dengan undang-undang maka Plt tidak bisa mengambil kebijakan dalam pengesahan APBD," tutupnya. 

Oleh karena itu Tenno mengharapkan agar wacana pelantikan anggota DPRD terpilih pada bulan November perlu dilakukan peninjauan kembali. Jangan sampai ini berdampak terhadap laju pemerintah Kabupaten Seluma khususnya dalam tahapan penyusunan APBD.

Kategori :