Bacoan Jemo Kito - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar menyampaikan saat ini wait and see atau menunggu dan melihat perkembangan kisruh penolakan keberadaan kuari di Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan.
Samsul menyampaikan saat ini DPRD tetap memantau perkembangannya. Dan untuk hearing atau rapat dengar pendapat akan dilaksanakan apabila ada permintaan dari masyarakat.
"Informasi terakhir sudah dilaksanakan hearing di tingkat kecamatan. Kami dari DPRD tentunya masih menunggu informasi selanjutnya dari hasil hearing tingkat kecamatan.
Kami masih melihat dan menunggu apakah nanti akan dilakukan hearing atau kami akan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sana. Namun apabila masyarakat menyampaikan surat dan meminta kita memfasilitasi terkait penyelesaiannya maka sesegera mungkin akan kita lakukan hearing," kata Samsul, kemarin (21/4).
BACA JUGA:Pihak Kuari Dituduh Palsukan Dokumen, Masyarakat yang Menolak Tetap Bersikeras
BACA JUGA:Buruan daftar! Terakhir Pendaftaran PPK dan PPS Akhir Bulan Ini
Seperti yang dikabarkan sebelumnya mediasi antara pemerintah, pengelola kuari dan warga Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan kembali dilakukan. Hal ini masih berkaitan dengan penolakan warga Desa Talang Alai atas adanya kuari yang akan beroperasi di desa mereka.
Mediasi yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Air Periukan Rabu 17 April sekitar pukul 11. 00 WIB ini dihadiri juga oleh Camat Air Periukan, Hajar Asmara, Danramil 03/AP, Kapten. Inf. Suryanto dan Kapolsek Sukaraja, IPTU. Catur Teguh Susanto.
Kedua belah pihak dimediasi oleh unsur Tripika yakni Camat Air Periukan, Komando Rayon Militer (Danramil) dan Kapolsek Sukaraja guna mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Pasca mediasi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Alai, Ekuwansyah mengatakan bahwa masyarakat sudah sepakat untuk tetap menolak adanya aktifitas tambang kuari.
Meskipun izinnya lengkap dan pengelola kuari memberikan bantuan atau CSR nantinya.
Bahkan Ekuwansyah mengatakan bahwa jika mereka tidak akan membongkar adanya portal menuju kuari yang telah dibuat oleh warga. Hingga Kepala Desa mencabut izin rekomendasi atas adanya kuari dan pengelola kuari angkat kaki dari desa mereka