Kemenag Sebut, Pendirian Rumah Ibadah, Harus Sesuai Regulasi

Minggu 21 Apr 2024 - 08:39 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

 

"Saya rasa tidak ada kendala dalam mendirikan rumah ibadah di Bengkulu Selatan, selama prosedurnya terpenuhi,"kata Irawadi.

 

Irawadi juga menerangkan Menteri Agama melalui Kemenag terus berkomitmen menjaga harmonisasi umat beragama. Sehingga tidak ada gesekan antara umat beragama baik sesama muslim dan umat agama.

 

"Menteri Agama melalui kami sangat menghormati sekali setiap umat beragama dan menganjurkan untuk selalu saling menghargai,"pungkas Irawadi. 

 

Kategori :