Bacoan Jemo Kito - Sekalipun Hibah 40 % baru saja dirampungkan kewajibannya oleh Pemda Seluma.
Namun tahun 2024 ini sisa hibah Pilkada 60 persen yaitu sebesar Rp 15,6 miliar dari NPHD di sepakati untuk penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu belum tuntas terealisasikan secara keseluruhan oleh Pemda Seluma.
Sementara itu, Ketua KPU Seluma Hendri Arianda Sp , menerangkan bahwa baru baru ini adanya transaksi keuangan yang masuk ke rekening KPU seluma berupa pelunasan Hibah 40% yang sempat sebelumnya dicicil oleh Pemda Seluma.
“Baru 40% saja atau sebesar Rp 10,4 miliar yang sudah ada di rekening KPU seluma. Namun 60 persennya masih menunggu lebih lanjut,”sampainya.
BACA JUGA:Calon Jema'ah Haji Tahun 1445 H, Divaksin Oleh Tim Dinas Kesehatan
BACA JUGA:Oknum Guru Pelaku Pecehkan Terhadap Murid itu, Ternyata Belum Dibebastugaskan
Sementara itu, untuk 60 persen atau sebesar Rp 15,6 M sesuai aturan maka harus dipenuhi oleh Pemda Seluma pada enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Sehingga saat ini, jelas KPU Seluma akan merencanakan penggunaan anggaran Rp 40 persen atau Rp 10,4 M terlebih dahulu.
“Perencanaan realisasi anggaran dalam tahapan pilkada jelas akan kita sesuaikan dan jelas peruntukkannya,”sampainya.
Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Seluma Sutrisno menyampaikan bahwa baru baru ini pemerintah seluma kembali mentransfer dana hibah sebesar Rp 3,1 M ke Bawaslu.