Bacoan Jemo Kito - Tak ada hasil dari mediasi masalah kuari batu yang berada di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan. Mediasi yang dilangsungkan di Kantor Camat Air Periukan dengan menghadirkan masyarakat yang menolak keberadaan kuari batu dan pihak pengembang kuari batu, Rabu (17/4).
Kedua bela pihak saling mengklaim dengan kepentingan masing - masing. Disampaikan Manajer Operasional Kuari Batu, David bahwa pihaknya telah memiliki izin lengkap, semua administrasi kelengkapan pembuatan kuari sudah dipenuhi.
Mediasi tersebut merupakan mediasi terakhir antara masyarakat dan pihak perusahaan, karena mediasi sudah sering dan juga tidak menemukan titik temu.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 3 M, 4 Puskesmas Ini Dapat Mobil Ambulance Baru
BACA JUGA:Jelang Popda 2024, Pengiriman Atlet Berprestasi di Ajang Popda Terkendala Anggaran
" Kita masih mencari jalan tengah, kita tidak ingin memperpanjang masalah ini. Yang jelas dari pihak kita perusahaan sudah melengkapi semua perizinan.
Total lahan tersebut yakni 39 hektare, kita belum akan melakukan upaya hukum kalau masyarakat masih bersifat keras menolak, kini kita masih menunggu solusi terbaik" kata David.
Sementara itu ketua BPD, Ekwansyah mengatakan bahwa masyarakat tidak ada lagi kesepakatan ataupun solusi, masyarakat inginkan kuari batu tersebut tutup, walaupun memiliki izin lengkap kuari tidak boleh beroperasi di Desa Talang Alai.
" Masyarakat tetap menolak, masyarakat ingin kuari tutup total.mau jalan manapun kuari tersebut tidak boleh operasi. Hearing hari ini kami hanya meminta keadilan agar kuari jangan beroperasi di Desa Talang Alai. Masalah pemalsuan tandatangan kita akan melihat situasi, kemungkinan kita akan melapor " kata Eko.