Dirinya juga mengatakan, jika adanya dugaan Kerugian Negara (KN) dari pengelolaan DD TA 2022 ini memang sudah diharapkan oleh masyarakat Desa Tebat Sibun. Karena ada beberapa item yang diduga dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana awal. Sehingga meresahkan masyarakat.
Pada pengelolaan program DD Tebat Sibun TA 2022 yang lalu. Pada saat itu yang menjabat masih kepala desa yang lama, Yakni Ujang Jahri. Sedangkan dirinya baru saja dilantik pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Namun dirinya mengaku tidak akan intervensi petugas saat melakukan audit dan diharapkan agar hasilnya dapat terang benderang sehingga tidak timbul prasangka negatif.
"Saya tidak akan menghambat apapun terkait audit ini. Biarkan prosesnya berjalan agar masyarakat puas," pungkasnya.
Dimulainya rangkaian proses audit DD Desa Tebat Sibun ini akhirnya menjawab pertanyaan warga yang kerap mempertanyakan berulang ulang terkait kejelasan kapan audit dilakukan, karena laporannya telah dilimpahkan dari Polres Seluma ke Inspektorat Seluma pada pertengahan 2023 yang lalu untuk diaudit.
Untuk diketahui, pada awal April 2023 yang lalu. Pemerintah Desa Tebat Sibun dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma. Hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan. Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan. Namun sudah mengalami kerusakan.
Adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni. Pada pembangunan Jembatan Gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp 236 juta dari dana Silpa tahun 2022. Pembangunan jalan Sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp 214 juta dari Dana Desa Tahun 2022. Permohonan kepada inspektorat Pemkab Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun.