BENGKULU SELATAN - Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bengkulu Selatan (BS) berada di objek Wisata Pantai Pasar Bawah sangat memperhatikan.
Hanya saja, aset daerah yang terbengkalai tersebut tidak bisa dihapuskan dan akan dilakukan rehabilitasi atau pembangunan ulang.
"Gedung Dekranasda merupakan aset Pemkab yang tercatat di Dinas Peradangan dan Koperasi (Disperindagkop) BS. Bahkan Gedung Dekranasda merupakan bangunan yang wajib ada di setiap daerah.
Bangunan Gedung Dekranasda sudah kami bahas dengan Sekda untuk dilakukan pembangunan ulang. Usulan tersebut sudah disetujui oleh Sekda waktu pembahasan,"ungkap Kepala Disperindagkop, Binagransyah M.Si, Senin (8/4/2024).
BACA JUGA:Gubernur Bantu Korban Banjir Kedurang, Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pasca Korban Hanyut di Sungai Air Manna Ditemukan, Keluarga Terima Bantuan Logistik
Menurut Binagransyah, saat ini pihaknya sedang menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Gedung Dekranasda. Nantinya rehabilitasi gedung tersebut dianggarkan melalui APBD, tetapi belum dapat dipastikan apakah tahun 2024 ini rehabilitasi sudah dapat dilakukan.
"Setelah dilakukan penghitungan, dana yang dibutuhkan untuk membangun ulang Gedung Dekranasda mencapai Rp 700 juta. Tetapi kita belum tahu apakah dapat direalisasikan pada tahun 2024 ini atau 2025,"gumam Binagransyah.
Ia juga menyampaikan bahwa masih menyusun rencana rehabilitasi Gedung Dekranasda. Sebab pihaknya masih menentukan Gedung Dekranasda akan dibangun ulang secara sesepuhnya atau dibangun ulang pada bagian bangunan yang rusak saja.
"Bangunan Gedung Dekranasda tidak bisa dirobohkan dan dihapus dari aset daerah. Maka diupayakan perbaikan,"pungkas Binagransyah.