Bacoan Jemo Kito - Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan bakal mengadakan razia ternak besar-besaran secara serentak di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.
Apalagi Satpol PP banyak menerima aduan masyarakat terkait keluhan ternak yang berkeliaran. Selain itu juga untuk menjaga ketertiban serta keamanan pengendara selama lebaran.
"Persiapan pembuatan jadwal razia sedang dilaksanakan. InsyaAllah, pada pekan ini sudah digelar razia. Kegiatannya tidak satu hari, beberapa hari dan di seluruh wilayah Bengkulu Selatan," ungkap Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos.
BACA JUGA:BPBD BS Evakuasi Pohon Tumbang, Sempat Telan Korban Jiwa
BACA JUGA:Banyak Kasus di Desa, Ahmad Kanedi Nilai Kepamongan di Desa Sudah Hilang
Diakatan Erwin, razia nanti, Tim Satpol PP akan berbagi tugas dan lokasi. Setidaknya empat regu akan dikirim ke kawasan Kecamatan Pino Raya, Pino dan Ulu Manna.
Ke-4 regu di Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir dan Bunga Mas. Sementara sisanya fokus di Kecamatan Kota Manna, Manna, Pasar Manna, hingga Seginim dan Air Nipis.
"Razia seperti biasa digelar melibatkan tim dari Subdenpom Manna dan juga tim dari Polres Bengkulu Selatan,"kata Erwin.
Mengenai ancaman sanksi yang akan diterapkan kepada pemilik ternak yang melanggar. Erwin memastikan sesuai dengan Perda Nomor 09 tahun 2022, bahwa untuk satu ekor ternak sapi dan kerbau akan dikenakan sanksi sebesar Rp2 juta plus biaya pemeliharaan sebesar Rp200 ribu sehari. Sementara untuk ternak kambing atau domba, akan dikenakan sanksi sebesar Rp500 ribu per hari.