Diperiksa Jaksa Masalah Tukar Guling Lahan, Ini Pengakuan Enam Mantan DPRD Seluma

Kamis 28 Mar 2024 - 17:54 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Hingga saat ini tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2009.

 

Dimana pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma. Diketahui dalam rangka pemeriksaan status sebagai saksi dalam Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kawan-kawan anggota Dewan tahun 2004 - 2009," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dari pantauan Radar Seluma, ada sekitar kurang lebih 6 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma yang kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma dilakukan secara tertutup, di ruang Pidana Khusus.

BACA JUGA:Mandi Hujan, Bocah Tersangkut Digorong-gorong Hingga Tewas

BACA JUGA:Lagi, Satu Terdakwa BTT Seluma Kembalikan KN Rp 55 Juta

BACA JUGA:Cabup Perseorangan Wajib Kumpulkan 15.675 KTP Dukungan

"Yang kita panggil tadi ada sekitar 6 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma," ujarnya.

 

Dalam pemeriksaan terhadap mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma. Mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga mengatakan hal yang sama. Jika dirinya mengaku tidak mengetahui terkait dengan proses tersebut.

 

Kategori :