Wujudkan MPP, Bupati Teken MoU dengan Instansi Vertikal

Senin 25 Mar 2024 - 18:21 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Bacoan Jemo Kito - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seluma.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Seluma, kemarin (25/3).

Adapun pihak yang diajak berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terkait penyelenggaraan MPP, diantaranya Bank Bengkulu, Polres Seluma, Kejaksaan Negeri Tais, Kantor Pertanahan Wilayah Seluma, Kementerian Agama Seluma, Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu. 

Bupati Seluma mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Seluma dalam menghadirkan, mendekatkan serta mempermudah pelayanan publik serta memangkas waktu pelayanan. Dan sebagai wujud dari program Seluma Melayani. 

BACA JUGA:Soal Kades Dusun Baru Pemda Seluma Tak Mau Gegabah

BACA JUGA:Korban Hanyut Itu, Akhirnya Ditemukan...

Dia menginginkan pelayanan administrasi bisa selesai dengan cepat di MPP, tanpa harus bolak-balik instansi untuk mengurus administrasi di instansi yang diinginkan.

é„­lhamdulillah hari ini sudah kita tandatangani nota kesepakatan, insya Allah pelayanan akan lebih dekat lagi tanpa harus bolak-balik. Semuanya sudah tersedia di MPP," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, kemarin.

Dikatakan bupati saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan atau berurusan langsung ke MPP. 

"Ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga akan menempati gerai dan ditambah 7 instansi vertikal. Mulai hari ini masyarakat sudah bisa berurusan di MPP. Kemudian untuk fasilitasnya juga saat ini sudah lengkap. Ini merupakan wujud dari program Seluma Melayani," sambung bupati.

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Sekda Seluma H Hadianto, Asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Kategori :