Bacoan Jemo Kito - Hingga saat ini, anggota Kepolisian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma masih terus melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah.
Atas aktifitas pabrik yang bergerak di bidang pengolahan claude palm oil (CPO) PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berada di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Setelah sebelumnya unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pengambilan sampel di aliran Sungai Gasan bersama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Pengambilan sampel dilakukan di aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar atas aktifitas pabrik yang bergerak di bidang pengolahan CPO tersebut.
Pada saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma melakukan pengambilan sampel dan juga melakukan koordinasi ke Puslabfor Bareskrim Polri yang berada di Jawa Barat.
BACA JUGA:Amblas dan Acam Lima Rumah, Bantaran Sungai Alas Bukan Wewenang BWSS VII
BACA JUGA:Seret 3 Terdakwa, Pengusutan Kasus Korupsi Sekwan Seluma Berlanjut? Jaksa Tunggu Fakta Persidangan
"Iya, saat ini kita masih berkomunikasi ke Puslabfor Bareskrim Polri. Sembari melakukan pengambilan hasil Sampel uji Laboratorium yang telah dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus I C L, S Tr K MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Franciscus mengatakan, jika selain melakukan pengambilan sampel dari pengambilan sampel yang telah dilakukan di aliran sungai Gangga. Pihaknya juga masih melakukan koordinasi ke Puslabfor Bareskrim Polri dalam penanganan kasus dugaan penyebaran limbah PT AIP.
"Sembari menunggu hasil uji Laboratorium. Kita masih melakukan koordinasi ke Bareskrim Polri," pungkasnya.
Diketahui, jika sebelum melakukan uji sampel. Polres Seluma juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Bengkulu terkait perbandingan hasil uji lab yang sebelumnya telah keluar.
Lantaran DLH Kabupaten Seluma belum ada lab untuk menguji dan saat pengujian limbah yang lalu, itu dilakukan di Laboratorium di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:dr Eva Roidah Direktur RSUD Tais, 6 Jabatan Eselon II dan 30 Eselon III Digeser, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Berikut 4 Teori Konspirasi Tentang Antartica, Disebut Ujung dan Gerbang Bumi Hingga Sarang Alien
Sebelumnya PT AIP pada akhir 2023 yang lalu juga telah melakukan uji sampel di laboratorium secara mandiri. Namun Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lingkungan, Nazirin mengakui bahwa hingga saat ini.