Kurang 1x24 Jam, Pelaku Pembunuhan Tetangga di Seluma Berhasil Diamankan Polisi
Tri/Radsel: Amankan: Pelaku pembunuhan saat digelandang ke Mapolres Seluma --
Koranradarseluma.net - Pelaku pembunuhan yang menghebohkan warga Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. Pada Jumat, 29 November 2025 sore, akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku yang diketahui bernama Igan (34) warga Desa Tanjung Seru, berhasil diamankan oleh anggota polisi di kediaman kakak kandungnya yang berada di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pada Sabtu, 29 November 2025 malam, sekitar pukul 22.00 wib.
Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma menjelaskan, penangkapan ini tidak lepas dari bantuan Dit Reskrim Polda Bengkulu yang menurunkan tim Jatanras, Bantek dan Resmob untuk membackup dalam proses pengejaran.
"Setelah kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan Dit Reskrim Polda Bengkulu. Tim Jatanras, Bantek dan Resmob membantu pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," sampai AKP Prengki Sirait.
Menurutnya, pada saat penangkapan terhadap pelaku bersikap kooperatif. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap oleh anggota saat bersembunyi di rumah kakak kandungnya.
"Pelaku diamankan di rumah kakaknya dan penangkapan berlangsung kondusif," terangnya.
Kasat Reskrim juga menerangkan, adapun motif aksi pembunuhan ini dipicu oleh sengketa lama terkait batas pekarangan rumah antara pelaku dan korban. Persoalan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah Desa Tanjung Seru. Namun pelaku disebut selalu mangkir dari undangan mediasi.
"Untuk motif, telah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Bahwa motif masalah sengketa tanah pekarangan rumah," tegas AKP Prengki.
