Bacoan Jemo Kito - Dengan adanya lima rumah sepanjang bantaran sungai di Desa Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang terkena abrasi. Bahkan terancam ambruk, akibat dikikis abrasi sungai.
Menurut Kepala Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII saat dikonfirmasi mengatakan, jika amblasnya bantaran sungai Alas yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo. Bukanlah kewenangan pihak BWSS.
"Untuk Sungai Alas, bukan kewenangan BWS Sumatera VII," sampai Kepala BWSS VII, Media Ramdan.
Dijelaskannya, jika untuk sungai Alas bukan bagian dari BWSS VII. Sehingga, untuk melakukan perbaikan di bantaran sungai tersebut bukan wewenang BWSS VII. Melainkan dari wewenang Pemerintah Daerah provinsi Bengkulu.
"Itu merupakan wewenang dari Pemprov Bengkulu, bukan BWSS pak," ujarnya.
BACA JUGA:2.300 Hektar Lahan Sawah Kekeringan
BACA JUGA:Seret 3 Terdakwa, Pengusutan Kasus Korupsi Sekwan Seluma Berlanjut? Jaksa Tunggu Fakta Persidangan
BACA JUGA:dr Eva Roidah Direktur RSUD Tais, 6 Jabatan Eselon II dan 30 Eselon III Digeser, Berikut Rinciannya
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto mengatakan, jika untuk perbaikan amblasnya sungai Alas merupakan wewenang dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pengairan dan BWSS VII. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke pihak Dinas PUPR pengairan dan BWSS VII.
"Kita sudah koordinasikan. Karena ini wewenang pihak PUPR pengairan provinsi dan BWSS VII," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini untuk kelima unit rumah warga setempat yang berada di bantaran sungai terancam amblas.
Akibat tergerus arus air sungai Alas. Dimana amblasnya bantaran sungai Alas telah terjadi sejak 1 bulan terakhir. Namun hingga saat ini pihak berwenang belum juga melakukan tindakan.
"Harus cepat dibangun, jangan sampai sudah terjadi baru ada tindakan," pungkasnya.