Terkait tuntutan, telah ditindaklanjuti. SK pemberhentian sedang diproses oleh Bagian Hukum Setda Seluma. Sehingga warga tidak perlu kuatir, pemberhentian kepala desa akan dilaksanakan Pemkab Seluma.
Adapun dalam Surat berita acara rapat kesepakatan penyampaian aspirasi masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma. Yakni, Surat Keputusan Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo akan diberikan melalui Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.
Usai melakukan penandatangan berita acara rapat. 13 orang perwakilan massa kembali bergabung dengan ratusan massa. Sebelum akhirnya ratusan massa tersebut membubarkan diri (Pulang).
Kategori :