Untuk diketahui, aksi penembakan yang dilakukan oleh kedua teduga pelaku telah terjadi pada Minggu (10/3) dinihari, sekitar Pukul 02.00 wib yang lalu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area lokasi perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Rawa Indah.
Dari informasi yang diperoleh, jika pada saat kejadian, situasi di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Rawa Indah memang sedang rawan tindak pidana pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) kelapa sawit.
Saat malam kejadian tersebut, korban dari atas pondok bersama rekannya ikut memantau keramaian belasan warga yang menyalakan senter di areal perkebunan kelapa sawit milik Toha yang bersebelahan dengan kebun sawit milik Bisri.
BACA JUGA:Pemberian THR Paling Lambat H-7
BACA JUGA: Kategori Pekerja yang Dapat THR, Berdasarkan Surat Edaran Menakertrans
Kemudian saksi berupaya memantau lebih dekat keramaian yang ada, dengan cara merunduk di bawah pohon kelapa sawit. Setelah belasan warga berangsur-angsur pulang. Saat itu datanglah kedua terduga pelaku, Mudan dan Toha selaku pemilik lahan kebun yang tak lain masih tetangganya yang mendapatinya sedang merunduk di bawah pohon kelapa sawit.
Kemudian sempat terjadi cekcok mulut antara Budi dengan 2 tetangganya yang menuduhnya sebagai pencuri. Hingga Toha pun memerintahkan Mudan selaku anak buahnya untuk menembaknya dengan senapan angin (gejluk). Kemudian perintah Toha pun dituruti Mudan. Saat Mudan akan mengarahkan moncong gejluk nya. Budi lantas spontan mengarahkan senternya ke arah matanya, karena berupaya berlari menyelamatkan diri.
Setelah itu, Budi melihat dari kejauhan. Jika Toha dan Mudan berupaya mendatangi pondok kebun Bisri yang ketika itu hanya ada rekannya bernama Paimin seorang diri. Lantas kedua belah pihak kembali terjadi cekcok mulut. Karena Paimin tidak terima dituduh sebagai mata-mata pencuri.
Diduga karena sudah kalap mata. Toha pun menghempaskan batang bambu dan mengenai pelipis kiri mata Paimin. Hingga Paimin pun berusaha menjauh dengan berlari sempoyongan.