Jelang Akhir, Lima OPD Ini Belum Tuntaskan Temuan LHP-BPK RI

Kamis 21 Mar 2024 - 09:10 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

"Jangan sampai ke APH. Jadi segera tuntaskan. Tapi kami tidak akan mentolerir, jika sampai batas pengembalian habis temuan belum tuntas. Kami akan langsung limpahkan ke APH," tegasnya.

 

Jika nantinya sampai batas waktu pengembalian berakhir masih ada OPD yang belum menuntaskan pengembalian atas temuan KN tersebut. Maka pihaknya akan menyampaikan ke APH. Hal tersebut lantaran, sesuai tahapan jika batas waktu 60 hari habis. Maka APH telah bisa mengambil alih memproses perkara tersebut.

 

"Kita harap, ini jangan sampai terjadi. Sebab itu, mohon kerjasama dan pengertiannya. Agar semua temuan LHP BPK ini diselesaikan sesuai batasan waktu yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Kategori :