Bacoan Jemo Kito - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran Sungai Gasan di Desa Tumbuan,Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma sampai saat ini terus berlanjut. Pencemaran itu diduga berasal dari limbah CPO, PT Agri Indo Persada (AIP).
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah mengambil sampel Air Sungai Gasan untuk di uji lab kembali.
"Satu Minggu yang lalu sudah kita ambil sampelnya, meski posisinya waktu itu hujan deras namun tidak membatalkan rencana mengusut tuntas kasus ini sampai terang benderang," kata Kasat Reskrim.
Dwi belum bisa memastikan terkait hasilnya apakah benar Sungai yang dimaksud sudah tercemar limbah perusahaan itu atau tidak , ia mengatakan masih menunggu proses uji lab masih berlangsung.
BACA JUGA:Boleh Ditiru, Pekarangan Ditanami Cabai, Warga Pasar Talo Untung
BACA JUGA:Waduh...Jembatan Simpang Tak Kunjung Dibangun
"Diperkirakan akhir bulan Maret bisa muncul hasilnya, tentunya saat ini upaya upaya lainnya tetap kita lakukan hingga hasil uji sampelnya keluar pada dua Minggu kedepan," ujar Dwi.
Sementara Humas PT Agri Indo Persada, Deni mengakui, memang benar adanya Tim yang mengambil sampel Air Sungai Gasan di sekitar perusahaan untuk dilakukan Uji Laboratorium.
"Informasi yang kami dapat tim tersebut melakukan terhadap semua pabrik yang ada di Seluma" kata Deni melalui Via WhatsApp.
Sebelumnya, cek sampel air yang diduga tercemar limbah juga telah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Namun, Uji Lab yang dilakukan secara mandiri oleh PT AIP, serta mereka mgklaim hasilnya masih dibawah baku mutu.