Kasus Sempat Mandeg Karena Pemilu, Polres Lanjutkan Kasus Penipuan yang Libatkan Pejabat Disperindagkop

Sabtu 16 Mar 2024 - 08:47 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

Bacoan Jemo Kito - Penanganan kasus dugaan penipuan dengan modus luluskan jadi karyawan Bank Bengkulu yang dilakukan oleh RS (55) salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu berlanjut.

Meski sempat tersendat, lantaran pihak Kepolisian Polres Seluma sedang fokus pada pengamanan Pemilihan umum (Pemilu). Saat ini kasus tersebut masih berlanjut.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya menerangkan, jika dalam penanganan kasus penipuan Rp 60 juta yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini oknum Kabid di Dispribdagkop Kabupaten Seluma.

Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Bahkan dalam pekan depan, pihaknya (Polres) Seluma mengagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor (RS).

"Kita telah jadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (RS), pada Minggu depan," sampai Dwi.

BACA JUGA:Status Nikah Cuma di Bawah Tangan, Mama Muda Ini Tidak Disayang, Malah Dianiaya Suami

BACA JUGA:Kapolsek Idaman, Gelar Tarawih Keliling dan Jadi Imam dari Masjid ke Masjid

Dwi juga mengatakan, jika dari informasi yang diterima. Jika RS telah melakukan pengembalian atas uang yang telah dilakukan penipuan terhadap para korbannya.

Hanya saja, walaupun RS telah melakukan pengembalian kepada para korban. Dalam penanganan kasus masih tetap berlanjut. Lantaran telah masuk dalam laporan Polres Seluma.

"Kita telah memerintahkan ke penyidik, untuk memintai keterangan terhadap RS. Karena saya dapat info terkait kerugian sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan. Tetapi secara hukum, karena ini sudah dikembalikan tetap yang bersangkutan akan kami undang ke Polres," tegasnya.

Dengan kejadian ini, dihimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk memberikan informasi, jika ada korban lain yang sempat terjerat oleh oknum Kabid tersebut.

Karena sejauh ini baru ada dua korban yang baru melapor ke pihak Kepolisian Polres Seluma.

"Kami persilahkan jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut. Kita terbuka untuk menerima laporan," himbaunya.

Diketahui sebelumnya, oknum Kabid tersebut sempat dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal dugaan penipuan dengan modus menjanjikan masuk kerja sebagai pegawai bank.

BACA JUGA:Satu Per Satu Terdakwa BTT Seluma, Kembalikan Kerugian Negara! Kali Ini Rp 67 Juta

Kategori :