Bulan Puasa Ramadan, Warung Makan Diimbau Pasang Tirai Penutup

Selasa 12 Mar 2024 - 09:46 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) dan Damkar Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchin S.Sos mengimbau pedagang maupun pemilik warung di Bengkulu Selatan agar tidak beroperasional secara terbuka saat bulan Ramadan.

Selain itu, para pelaku usaha juga diharapkan agar bisa memberikan tirai atau gorden pada tempat usahanya, terlebih pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner, sehingga pada siang hari atau saat beroperasional tidak secara terbuka atau vulgar.

 

"Kita menghimbau agar semua warung-warung yang terbuka atau terlihat secara jelas untuk memberikan gorden atau tirai agar tidak langsung dilihat dari manapun,"ungkap Erwin Muchin.

 

Dikatakan Erwin, pihaknya akan memberihkan sanksi teguran kepada pengusaha yang telah melanggar aturan sebagaimana imbauan telah disampaikan pada pedagang nasi, usaha hiburan umum, restoran, kedai makan dan minum selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Warem dan Tempat Karoke Dirazia Satpol PP

BACA JUGA:Istri Telponan Dengan Mantan, Suami Cemburu dan Bacok Teman Sendiri

Ia berharap dengan menggunakan tirai atau gorden penutup di tempat pelaku usaha kuliner ini salah satu bentuk menjaga toleransi dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Sebagai tahap awal, pihaknya masih memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang ada pada perda.

 

"Untuk saat ini kita memberikan arahan dan teguran secara lisan. Tapi apabila masih bandel akan di proses lebih mendalam sesuai perda yang berlaku,tegas Erwin.

 

Kategori :