BACA JUGA:Selain DBD, Waspadai Gigitan HPR Sudah 41 Kasus GHPR, Terbaru di Sidosari
Diketahui, jika sampai saat ini per 26 Februari 2024. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menyebutkan jumlah kasus gigitan hewan penular virus rabies sudah mencapai 53 orang sejak awal Januari hingga Februari 2024.
Setelah terbaru warga Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma untuk mendapatkan vaksin. Setelah anaknya digigit anjing milik tetangganya.
Untuk diketahui, virus rabies menyebar melalui air liur hewan yang terinfeksi, masuk ke tubuh melalui gigitan atau kontak langsung dengan luka terbuka atau selaput lendir. Anjing, kucing dan kera atau monyet merupakan hewan penular rabies. Namun sekitar 98% dari seluruh penderita rabies tertular melalui gigitan anjing.
Saat terluka terkena gigitan. Maka segeralah cuci luka gigitan, cakaran dengan menggunakan deterjen, sabun dan air yang mengalir selama 15 menit. Kemudian berikan antiseptic dan seterusnya segera dapatkan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas terdekat.
Langkah pencegahan penularan rabies adalah melaksanakan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan secara berkala. Tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran, khususnya di wilayah yang terindikasi terjadi kasus rabies. Serta menghindari kontak dengan hewan yang menunjukkan gejala rabies.