PSU di TPS Napal, Tidak Pengaruhi Hasil

Kamis 22 Feb 2024 - 16:35 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, kemarin (22/2) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Mandi Angin, Kelurahan Napal, Kecamatan.

Seperti yang dikabarkan PSU ini dilaksanakan karena sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma. Kemudian PSU hanya dilakukan untuk empat lembar surat suara yaitu Pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Bengkulu. 

Selain dikawal ketat oleh kepolisian, kegiatan ini juga dimonitoring langsung oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Bertepatan dengan PSU maka hari ini (kemarin) saya dari KPU Provinsi Bengkulu turun langsung untuk memantau jalannya pemungutan suara.

Ya, PSU ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Seluma. Kemudian KPU Seluma bersurat ke KPU Provinsi Bengkulu," kata Sarjan Effendi komisioner KPU Provinsi Bengkulu, kemarin. 

Selain itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma juga melaksanakan pengawasan terhadap PSU. 

BACA JUGA:Jalan Santai Tiga Tahun Erwin Yayan Hadiah Motor

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Rekomendasi PSU di TPS 5 Mandi Angin, Tapi...

Sehubungan hanya empat surat suara saja yang dilakukan pemilihan ulang maka hasil PSU ini tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan sementara untuk legislatif DPRD Kabupaten Seluma. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten H Hadianto juga ikut meninjau jalannya PSU di TPS 5 Kelurahan Napal.

Guna mensukseskan PSU Sekda menyampaikan pemerintah daerah memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak memberikan hak suara di PSU.

"Untuk PNS yang hari ini (kemarin) memberikan hak suara pada PSU kita berikan izin. Dan harapan kita jangan sampai Golput tidak memberikan hak suara," tutupnya.

Kategori :