Hal yang sama disampaikan oleh Senada yang mengatakan, jika Radit Suryadi, anak kandung Mimin yang juga gagal memilih pada tanggal 14 Februari yang lalu. Dirinya mengatakan sama dengan Jefrianto. Jika dirinya juga telah melapor ke KPPS TPS 5. Namun juga tak dilayani. Sehingga orangtuanya tersebut kehilangan hak pilih.
"Saya juga minta diadakan PSU. Karena ini murni kelalaian dari KPPS TPS 5. Saya sudah melapor kalau orang tua saya tidak bisa datang ke TPS karena sakit dan KPPS mengatakan akan datang ke rumah. Akan tetapi kenyataannya tidak. Jadi bukan tidak beralasan kami minta PSU ini mas," kata Radit.
Hal tersebut membuat dirinya bersama Radit akan melengkapi berkas yang dibutuhkan. Yakni berupa dokumentasi dan pernyataan. Termasuk uraian kejadian yang mengakibatkan orang tua mereka gagal menggunakan hak pilih.
"Semuanya akan kami lengkapi. Laporan kami telah masuk ke Panwaslu Seluma Selatan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Seluma Selatan, Wiwin Juwita mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan kedua warga Kelurahan Sidomulyo, yakni Jefrianto dan Radit Suryadi. Pihaknya siap untuk memproses dan me menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya laporan sudah kami terima. Kami minta keduanya melengkapi bukti-bukti yang menguatkan laporan ini. Setelah itu akan kami pelajari dan kaji sebelum kami mengeluarkan putusan," singkatnya.