Koranradarseluma.net - Informasi terbaru dengan akan investor dibidang pertambangan logam mulia oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) di Kabupaten Seluma masih berproses hingga saat ini.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST MSi mengatakan, jika pihaknya menyebut adanya tambang emas merupakan potensi bagi pendapatan daerah Kabupaten Seluma. Agar kemampuan keuangan daerah menjadi stabil, karena adanya tambang emas ini sudah masuk ke dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kalau terkait dengan investasi mineral dan batuan salah satunya adalah emas. Ini merupakan potensi bagi pendapatan bagi daerah Kabupaten Seluma dengan adanya tambang yang masuk di dalam Peraturan daerah (Perda) RTRW. Kami berharap ini bisa segera untuk berjalan dengan baik," sampai Cahyo.
Dirinya juga mengatakan, jika untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) tambang emas yang dilakukan oleh PT ESDM masih berproses. Diharapkan, dalam setahun ini proses AMDAL tersebut sudah bisa masuk dalam izin dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Pada saat ini proses sudah dilakukan terkait dengan AMDAL PT ESDM dan proses ini kami berharap setahun ini sudah bisa masuk ke dalam tahapan untuk izin RKAB. Selanjutnya, kami menyampaikan bahwa terkait dengan AMDAL dan lainnya akan terjadi perubahan terkait dengan masalah lalu lintas yang akan dilalui oleh kendaraan dari perusahaan," terangnya.
Untuk diketahui, RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan setiap tahun atau yang baru akan beroperasi yang kemudian diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau instansi yang mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM.
Dari hasil penelitian sebelumnya, kandungan emas yang ada di 3 titik lokasi di wilayah Kabupaten Seluma. Yakni, lokasi di kawasan Bukit Sanggul ini diprediksi memiliki kandungan melebihi tambang emas yang dikelola PT Freeport Indonesia di Timika Papua. Lantaran potensi dari blok untuk penambangan per 5 ribu hektare nya, memiliki kandungan potensi emasnya mencapai 2 jutaan ons troy, dan perak mencapai 2,7 juta ons troy.
Ons Troy sendiri merupakan sebuah sistem satuan fisik massa yang biasanya digunakan untuk logam berharga, bubuk hitam dan batu mulia. Penggunaan satuan ini sangat populer di Amerika, meskipun satuan ukur yang ditetapkan internasional sebagai Satuan International (SI) yaitu kilogram atau gram.
Untuk luasan wilayah lokasi tambang emas PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) ini mencapai 30.010 hektare yang proses penyelidikan awal telah dimulai sejak tahun 2008 yang lalu. Ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma pada saat itu. Kemudian di tahun 2010 mendapatkan izin pertambangan eksplorasi dari Bupati Seluma.
Namun, sejak adanya perubahan nomenklatur 2017, proses izin tersebut telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Memasuki tahun 2023 yang lalu, dengan adanya penurunan status kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi hutan Areal Penggunaan Lain (APL) mulai ditindaklanjuti PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) untuk menyelesaikan proses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).