Bacoan Jemo Kito - Pengusutan kasus dugaan fiktif dan penyelewengan dalam anggaran dana Insentif Fiskal Stunting yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023 masih terus bergulir.
Kali ini Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma.
Merencanakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten, Sumiati, SE MM.
Dalam rangka Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata) didalam pengusutan dugaan penyelewengan dan Insentif fiskal Stunting yang diterima Pemkab Seluma.
"Untuk pak Sekda sudah kita mintai klarifikasi, untuk terkait perencanaannya beliau belum tahu. Tetapi yang tahu BKD, nanti kita jadwalkan untuk mengundang BKD," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Dwi, dalam pengusutan kasus tersebut.
Sampai saat ini, penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan klarifikasi terhadap para pihak sebagai tahap proses penyelidikan.
BACA JUGA:Puskaki Sebut, Dugaan Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting Terencana dan Terstruktur
Dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan didapati informasi bahwa BKD yang melakukan perencanaan alokasi dan realisasi dana Insentif fiskal stunting ini.
Sehingga untuk memastikan akan dilakukan klarifikasi ke pihak BKD.
Kasat Reskrim juga membeberkan, jika sebagaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang menerima dan telah merealisasikan dana Insentif Fiskal Stunting. Sehingga pihaknya juga akan memastikan, apakah dana yang diterima tersebut sesuai dengan yang direalisasikan.