Soal Dana Stunting, Unit Tipidkor Polres Seluma Agendakan Pemanggilan Ketua TAPD
Klarifikasi dugaan penyelewengan dana stunting masih terus dilakukan APH--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma, pada pekan (Minggu) ini merencanakan akan menjadwalkan (mengagendakan) pemanggilan tehadap ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE MSi.
Rencana pemanggilan terhadap ketua TAPD Kabupaten Seluma tersebut. Diketahui untuk memintai klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan fiktif dan penyelewengan dalam anggaran dana Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
Saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipikor, Ipda Dendi, SH membenarkan, sudah menjadwalkan untuk klarifikasi terhadap pengelola anggaran di Pemerintah kabupaten (Pemda) Seluma.
BACA JUGA: Kecolongan Soal Dana Fiskal Stunting, Dewan Seluma Tak Bergeming
BACA JUGA:OPD Mulai 'Nyanyi' Akui Adanya SPJ Fiktif Pada Realisasi Dana Stunting 2023
"Iya sudah kita jadwalkan minggu ini, untuk memintai klarifikasi ketua TAPD ini agar dugaan penyimpangan dan fiktifnya pengelolaan anggaran Stunting menjadi terang benderang dan warga tidak bertanya-tanya lagi," sampainya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan pengelolaan anggran fiskal atau sering disebut stunting. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak. Termasuk pelaksana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
Namun diduga fiktif atau terjadi penyimpangan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor sampai saat ini masih enggan untuk berkomentar, melainkan hanya tersenyum dengan perkembangan klarifikasi yang sudah dilakukan.